Terdakwa Arif Rachman menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku hanya menjalankan perintah terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Arif Rachman mengaku tidak tahu soal adanya kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Terdakwa Arif Rachman menjadi saksi di kasus kematian Brigadir J. Ia diminta menghapus file foto oleh Kombes Pol Susanto.
Saksi Arif Rachman yang juga menjadi terdakwa mengungkapkan dirinya ditegur oleh Ferdy Sambo saat melihat CCTV
Siang ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjuta kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus pembunuhan Brigadir J dituntut 1 tahun penjara.
Dituntut 1 tahun penjara, Jaksa ungkap hal yang memberatkan terdakwa Arif Rachman.
Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J
Arif Rachman juga dihukum membayar denda Rp 10 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman tiga bulan penjara